Pembangunan Proyek IPAL di RT 25 Terkesan Asal Jadi
Juli 17, 2020
Kab.Batanghari – jurnalpolisi.id
Di duga terjadi kekeliruan dalam perencanaan teknis dan pelaksanaan pembangunan Ipal di RT 25 kelurahan teratai kec muarabulian Kabupaten Batanghari Jambi.
Semestinya air mengalir ke ipal tapi kenyataanya mengalir di jalan depan rumah warga, sehingga warga setempat merasa risih dan terganggu oleh bau tidak sedap .
Dalam hal ini warga setempat yang merasa tidak nyaman menceritakan kepada wartawan JURNAL POLISI NEWS meminta untuk di beritakan, Warga yg berinisial S menuturkan bahwa proyek pembangunan IPAL di RT 25 C/Q PEMERINTAH KABUPATEN BATANGHARI DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN terkesan asal jadi.
Kegiatan pembanguan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD.T). yang berLokasi dikelurahan teratai Kecamatan Muarabulian dengan PAGU RP.1.678.468.909,74 Tahun Anggaran 2019. Pengawas CV KAJEN BERSEMI.proyek tersebut di duga tidak sesuai bestek.
Pasalnya belum lama dikerjakan proyek tersebut terlihat tidak dapat berfungsi sesuai harapan alias mengalami kegagalan, warga setempat berharap kepada instansi yg terkait agar turun kelapangan untuk menindak lanjuti masalahan tersebut.(Sbl, Kabiro jpn)