DISDUKCAPIL Agara Langsung Kedesa-desa Mendata Masyarakat Yang belum Memilik Akte Kelahiran Dan KIA

Juli 7, 2020

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tenggara mendatangi Kedesa-desa untuk Pendataan penduduk yang belum memiliki akte kelahiran, dan juga mendata anak-anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA),hari ini (7/7) tepatnya di desa Lawe kinge Kecamatan Lawe Bulan

Kepala Bidang Catatan Sipil Mustafa Kamal menjelaskan Melalui Kabid piyak Muklis, ini di lakukan karena adanya program pemerintah,akan mendata seluruh masyarakat Aceh Tenggara yang belum memiliki akte kelahiran,dan juga anak-anak belum memiliki Kartu Identitas Anak, hari kedua ini tepatnya di desa Lawe kinge dan desa Simpang empat kecamatan Lawe Bulan,bakal berlangsung ke Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Desanya,dari Enam Belas Kecamatan, ujarnya

Masyarakat Desa Lawe Kinge,Senimah (38) tahun,selaku ibu rumah tangga Empat anak,sangat merasa terbantu, karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berjarak Tujuh kilometer dari Rumahnya menghabiskan biaya hingga Rp.30.000, untuk ongkos transportasi, itupun belum tentu selesai,kini petugas dukcapil langsung datang ke desa,kami sangat senang dan tidak perlu mengeluarkan biaya,ucapnya dengan senang

       Liputan:Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *