Kabid Pangan ketika di tanya Bantuan Dana Aspirasi Dari DPR RI, Data Akurat Ada Dalam Laci Kuncinya Di Bawa Staf
Juni 30, 2020
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Banyaknya informasi yang beredar di kalangan masyarakat tentang kelompok tani menjual bibit Jagung dan Padi anggara tahun 2019 yang lalu, maka itu awak media ini di dampingi wartawan Agara News melakukan konfirmasi dengan Kepala Bidang Pangan Rayani SE di dampingi operatornya Samirah di Ruang kerjanya (29/6)
Kabid Pangan Mengatakan, tahun 2019 yang lalu ada di bagikan bibit padi dari dana Doka, itu di bagikan berdasarkan CPCL Mantri atau KCD kecamatan masing-masing, Bibit Jagung dari Aspirasi Anggota DPR RI Salim Fahri, itu di bagikan kepada kelompok, dinas pertanian hanya mendampingi, kalau data penerima ada dalam laci yang di tunjuk, kuncinya di pegang staf tidak masuk, jelasnya
Kabid pangan Menambahkan , data kelompok penerima bantuan bibit padi dan jagung akan di beritahukan kalau ada ijin dari kepala dinas kalau kelompok penerima aspirasi di tanyakan dulu kepada Feri, kalau ada ijinnya akan di utarakan, pungkasnya
Di lihat dari ketertutupan Kabid Pangan Dinas Pertanian Aceh Tenggara Rayani, Bersar dugaan merahasiakan informasi kepada awak media ini dan terucap data itu adalah rahasia katanya
Menyikapi hal tersebut, Kabid Pangan tidak pernah membaca Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka dari itu pihak terkait dan masyarakat Aceh Tenggara ikut serta dalam pengawasan bantuan yang di salurkan kekelompok yang ada di desanya masing-masing
Liputan: Hamidan